Oleh Fitriani
Di tengah pandemi global COVID-19, banyak negara masih mempertahankan personilnya dalam berbagai misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dicatat dalam laporan Departemen Operasi Perdamaian PBB (UN Department of Peace Keeping Operations – DPKO), Troops and Police Contributors (2020) pada akhir Januari 2020 terdapat 95.423 personil perdamaian di 13 wilayah misi.
Indonesia merupakan salah satu negara yang tetap konsisten dalam kontribusinya mengirim pasukan perdamaian. Pada pertengahan Maret 2020, Indonesia mempersiapkan 154 personel polisi untuk mengikuti pelatihan pasukan misi perdamaian PBB yang akan dikirimkan ke Sudan. Bahkan, di tengah masa epidemi COVID-19 Indonesia tetap memegang komitmennya sesuai dengan amanat konstitusi dan Undang-undang No. 37 Tahun 1999 mengenai Hubungan Luar Negeri.
Upaya lain Indonesia ditunjukkan melalui keberhasilan mendorong lahirnya resolusi Majelis Umum PBB No. A/74/L.52 mengenai “Solidaritas Global untuk Melawan COVID-19″ yang diterima secara aklamasi pada tanggal 2 April 2020. Inisiatif ini dilakukan Indonesia bersama dengan bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura, dan Swiss, dengan 188 negara co-sponsor.
Banyak pengalaman yang dimiliki Indonesia dalam multilateralisme, terutama dalam kerangka PBB. Seperti apa tantangan yang dihadapi PBB dalam menghadapi pandemi? Dan apa peran Indonesia sejauh ini dalam penanganan COVID-19 pada kerangka multilateralisme?
Bab dalam buku Indonesia dan COVID-19 oleh editor Fajar Hirawan (2020)